MUARA ENIM — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Muara Enim menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-II DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (29/9/2026)
Pemandangan umum tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB, Sefti Agsiadi, S.E. Fraksi PKB menegaskan bahwa pembahasan Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka-angka anggaran, melainkan momentum untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dialokasikan secara tepat untuk pelayanan publik, pembangunan, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam pandangan Fraksi PKB menyoroti penurunan Pendapatan Daerah sebesar Rp383,63 miliar (14,36 persen), dari yang semula dianggarkan Rp2,670 triliun menjadi Rp2,286 triliun. Penurunan ini dipicu oleh berkurangnya Pendapatan Transfer sebesar 16,73 persen. Kendati memahami penyesuaian fiskal nasional tersebut, PKB mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
Selain itu, catatan kritis diberikan atas anjloknya Belanja Modal sebesar 70,13 persen, dari Rp537,81 miliar menjadi Rp160,62 miliar. Penurunan tajam terjadi pada Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi (turun 75,57 persen) serta Belanja Modal Gedung dan Bangunan (turun 87,42 persen).
Masyarakat masih sangat membutuhkan jalan yang baik, jembatan yang layak, irigasi, serta sarana kesehatan dan pendidikan. Kami meminta penjelasan transparan mengenai kegiatan apa saja yang ditunda atau dibatalkan beserta dampaknya terhadap pelayanan publik,” ujar Sefti Agsiadi








